Pengantar Studi Islam


A. Pengertian Studi Islam

    Studi dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah bahts, yang kandungan maknanya secara kebahasaan adalah mencari sesuatu yang tersembunyi (gaib). Karena sesuatu yang tersembunyi dari akal manusia juga susah untuk digambarkan dalam benak (persepsi), apalagi mewujudkannya dalam dunia nyata (realitas) yang dapat dijangkau oleh indera, terutama yang sifatnya benda-benda maknawi seperti keberaniaan dan kejujuaran. Hal yang bisa dilakukan dalam kondisi seperti ini hanyalah berusaha mengetahui sebanyak mungkin karakteristiknya hingga mencapai hakikatnya secara utuh dan menyeluruh, melalui serangkaian langkah-langkah metodologis, dengan beragam prosedur yang berstandar ilmiah.

    Rumusan Lester Crow dan Alice Crow menemukan bahwa studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksud memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, dan meningkatkan suatu keterampilan (Slamet, 2016:9).

    Sementara Mohammad Hatta mengartikan studi sebagai mempelajari sesuatu untuk mengerti kedudukan, mencari pengetahuan tentang sesuatunya di dalam sebab dan akibatnya ditinjau dari jurusan yang tertentu dan dengan metode tertentu pula (Syukur, 2010:29).

    Sedangkan Islam sendiri secara etimologi berarti الا انقياد tunduk. Kata Islam juga berasal dari bahasa Arab, salima yang artinya selamat dan aslama yang berarti berserah diri, tunduk, dan patuh. Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya.

 

Bagi Sayyid Quthb, Islam diartikan sebagai:

“Islam berarti tunduk /patuh, taat dan mengikuti, yakni tunduk patuh kepada perintah Allah, taat kepada syari’at-Nya serta mengikut kepada rasul beserta manhajnya. Barang siapa tidak patuh, taat dan berittiba’ maka ia bukanlah seorang muslim. Oleh karenanya ia bukanlah penganut dari agama yang diridhai oleh Allah padahal Allah tidak meridhai kecuali Islam”

    Sedangkan pengertian Islam menurut istilah adalah agama yang didasarkan pada lima pilar, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan sholat, mengelola zakat, berpuasa di bulan ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu (Nata, 2011:22).

    Islam yang dipahami sebagai satu bentuk ilmu pengetahuan merujuk pada pengertian keutuhan seluruh sistem pemikiran ajaran yang terkandung dalam Islam. Dalam hal ini pemahaman tentang Islam dibangun dan dikembangkan berdasar tafsiran atau interpretasi manusia khususnya umat Islam dari makna atau maksud yang terkandung dalam ajaran Islam (Umro’atin, 2020:8).

    Dari beberapa pernyataan di atas, bisa dimaknai bahwa studi Islam adalah kajian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Islam secara sistematis dan terpadu dalam rangka tunduk kepada Tuhan. Studi Islam mencerminkan gagasan tentang pemikiran dan praktis yang bermuara pada kedudukan Tuhan, selamat di dunia dan akhirat dan berdamai dengan makhluk lain. Dengan demikian studi Islam ini mengarah pada pemaknaan teologis yang bermuara pada wacana pemikiran tetapi juga pada praktis kehidupan yang berdasarkan pada perilaku baik dan benar dalam kehidupan.


B. Urgensi Studi Islam

    Saat ini umat islam sedang menghadapi tantangan dari kehidupan dunia dan budaya modern, studi keislaman menjadi sangat urgen. Studi islam dituntut untuk membuka diri terhadap masuknya dan digunakannya pendekatan- pendekatan yang bersifat objektif dan rasional. Dan secara bertahap meninggalkan pendekatan yang bersifat subjektif doktriner. Proses pengajaran islam hingga saat ini belum tersusun secara sistematis dan belum disampaikan menurut prinsip, pendekatan, dan metode yang direncanakan dengan baik.

    Studi Islam merupakan solusi agar Islam tidak mudah disalahpahami oleh outsider (non muslim). Salah satu penyebab seringnya Islam disalahpahami barat karena mereka tidak memiliki instrumen secara ilmiah bisa dibenarkan tidak hanya insider (muslim) tetapi juga oleh outsider. Bila insider tidak merumuskan pemahaman yang bisa dimengerti oleh outsider akan terus berlangsung seperti yang dialami oleh Salman Rushdie, Kurt Wester, Goard, dan Geertz Wilder yang menghebohkan itu (Fanani, 2008:9).

Urgensi studi Islam yang demikian dapat dipahami dan diuraikan sebagai berikut:

1. Umat Islam saat ini pada kondisi yang problematis

    Saat ini umat Islam masih berada dalam posisi pinggiran (marginal) dan lemah dalam segala bidang kehidupan sosial budaya. Dalam kondisi ini, umat Islam harus bisa melakukan gerakan pemikiran yang dapat menghasilkan konsep pemikiran yang cemerlang dan operasional untuk mengantisipasi perkembangan kemajuan tersebut.

    Dalam posisi problematis itu, jika mereka hanya berpegang pada ajaran Islam hasil penafsiran ulama terdahulu yang merupakan warisan doktriner turun-temurun dan dianggapnya sebagai ajaran, maka berarti mereka mengalami kemandegan intelektual yang pada gilirannya akan menghadapi masa depan yang suram. Di sisi lain, jika mereka melakukan usaha pembaruan dan pemikiran kembali secara kritis dan rasional terhadap ajaran-ajaran Islam, maka akan dituduh sebagai umat hang meninggalkan atau tidak setia lagi terhadap ajaran Islam yang dianggapnya sudah matang dan sempurna. Melalui pendekatan yang raisonal-objektif, studi Islam diharapkan memberikan alternatif pemecahan masalah atau jalan keluar dari kondisi yang problematis tersebut

2. Umat manusia dan peradabannya berada dalam suasana problematis tersebut

    Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern telah membuka era baru dalam perkembangan budaya dan peradaban umat manusia, yang dikenal dengan era globalisasi. Pada era ini ditandai dengan semakin dekatnya jarak hubungan komunikasi antar bangsa dan budaya umat manusia. Pada suasana semacam ini tentunya umat many membutuhkan adanya aturan-aturan, nilai-nilai, dan norma-norma serta pedoman dan pandangan hidup yang universal dan diakui atau diterima oleh semua bangsa. Masalahnya adalah “darimana sumber aturan ini dan norma serta pedoman hidup yang universal itu diperoleh?” Umat manusia dalam peradaban dan kebudayaan memang telah berhasil menemukan aturan, nilai, dan norma sebagai pedoman dan pegangan hidup, yang berupa agama, filsafat serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Dengan demikian, manusia modern pun berada dalam kondisi yang serba problematis. Harold, H. Titus dan beberapa filosofis dewasa inxi, dalam menjelaskan situasi problematis tersebut menyatakan bahwa “filosofis sekarang telah mencapai kekuatan besar tetapi tanpa kebijaksanaan, kita hidup dalam suatu periode yang mirip dengan tahap-tahap terakhir dari kebudayaan Greeko-Romawi, renaisans, reformasi, dan revolusi industri dimana terjadi perubahan dalam cara manusia berpikir. Dalam hal ini, praktik atau terjadi perubahan-perubahan yang menyentuh kehidupan manusia dan masyarakat (Muhaimin, 2005:3-8).

 

C. Ruang Lingkup dalam Studi Islam

    Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi saja, namun mengenai berbagai macam segi dari kehidupan manusia. Membahas studi Islam, bukan berarti hanya mempelajari tentang tata cara shalat, puasa, zakat, dan lain sebagainya. Namun juga hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari manusia, baik untuk kaum muslimin sendiri maupun non muslim.

    Studi Islam merupakan ilmu yang membahas tentang bagaimana memahami Islam secara sederhana dan elastis tanpa mendoktrin antara satu sama lain walaupun mengalami perbedaan dan berfikir sangat beda dalam memahami Islam secara konseptual. Islam agama yang indah yang mengatur semua yang terjadi di dalam kehidupan yang memiliki pedoman Al-Qur’an dan Hadis. Ruang lingkup metodologi studi Islam merupakan suatu pemikiran yang mengajak untuk berfikir secara kritis dan sistematis. Ruang lingkup metodologi studi Islam merupakan suatu hal yang membahas bagaimana cara mencari solusi dari masalah-masalah yang terkait dalam masyarakat dengan memecahkan masalah tersebut dengan kajian-kajian yang mempunyai bermacam-macam analisis yang dijadikan satu kesatuan melalui pendapat-pendapat pemikiran yang kemudian dianalisis agar mendapatkan pemecahan masalah-masalah dengan baik sehingga tidak menimbulkan permusuhan dan perselisihan.

    Kajian Islam sangatlah luas, melingkupi segala sesuatu yang berkaitan dengan Islam, seperti halnya sumber pokok ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan hadits, sumber tambahan yang dikenal dengan ijtihad beserta metodenya, sejarah dan penyebaran Islam, isi atau kandungan ajaran Islam, baik yang terkait dengan keimanan, peribadatan dan aturan kemasyarakatan lainnya, menyangkut masyarakat dan peradaban kaum muslimin, tokoh ulama dan pemimpinnya di setiap zaman, karya ulama di berbagai bidang keilmuan, dan lain sebagainya. Masing-masing bahan kajian keislaman tersebut banyak aspek yang mengiringinya untuk dipelajari.

    Studi Islam adalah pengetahuan yang dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktikkan dalam sejarah kehidupan manusia, sedangkan pengetahuan agama merupakan pengetahuan yang sepenuhnya diambil dari ajaran-ajaran Allah dan Rasul-Nya secara murni tanpa dipengaruhi oleh sejarah, seperti aqidah, ibadah, membaca Alqur’an, dan akhlak. Agama sebagai objek studi, minimal dapat dilihat dari sisi:

a. Sebagai doktrin dari Tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolut, dan diterima apa adanya.

b. Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhay doktrin agamanya.

c. Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat Islam.

Akan tetapi, Islam dilihat dari tiga sisi, ruang lingkup studi Islam dapat dibatasi pada tiga sisi tersebut. Oleh karena itu, sisi doktrin merupakan suatu keyakinan atas kebenaran teks wahyu. Hal ini dipandang sudah tidak memerlukan lagi penelitian menyangkut sisi doktrinnya sebagai suatu kebenaran, tetapi penelitian dilakukan dalam sisi yang lainnya, seperti sisi sejarahnya, keluasan maknanya, dan lain sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kajian Historis Sebagai Pendekatan Dalam Kajian Keislaman

Fenomenologi Sebagai Pendekatan Studi Keislaman

Pendekatan Mistis dan Sufistik dalam Pendekatan Studi Islam